Yamaha Matic Indonesia Community
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Dishub Akan Pasang Rambu Baru 'Belok Kiri Tak Boleh Langsung'

Go down

Dishub Akan Pasang Rambu Baru 'Belok Kiri Tak Boleh Langsung' Empty Dishub Akan Pasang Rambu Baru 'Belok Kiri Tak Boleh Langsung'

Post by kus Tue 17 Nov - 13:24:09

Selasa, 17/11/2009 12:26 WIB
Dishub Akan Pasang Rambu Baru 'Belok Kiri Tak Boleh Langsung'
E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Meski belum diterapkan, aturan belok kiri tidak boleh langsung terus disosialisasikan. Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta berencana akan memasang rambu-rambu di sejumlah belokan yang belum terpasang.

"Yang belum ada (rambu) kita akan ada tambahan. Kita akan lengkapi dengan peraturan yang ada," kata Kepala Dishub Pemprov DKI Jakarta, Mochammad Tauchid, kepada wartawan.

Hal itu diungkapkan Tauchid di sela-sela acara Sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di kantor Gubernur DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (17/11/2009) .

Tauchid menambahkan, di sejumlah belokan yang sudah ada rambu-rambunya, pihaknya tidak akan mengadakan pencabutan. "Tidak akan dicabut. Yang sudah ada diatur tetap terpasang," jelasnya.

Menurut Tauchid, yang terpenting adalah sosialisasi terhadap masyarakat akan aturan baru tersebut. Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro dalam kesempatan yang sama mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi hingga akhir tahun 2009.

"Penerapan aturan akan dimulai tahun 2010," kata Condro.

(mei/nrl)
kus
kus
Admin

Jumlah posting : 143
Registration date : 05.01.09

https://ymic.indonesianforum.net

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik